AKSELERASI POLA ASIMILISASI KOMPETENSI GURU PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (P3K) MELALUI GURU PENGGERAK

Akselerasi Pola Asimilasi Komptensi guru P3K adalah proses pembauran antara guru P3K dengan guru penggerak yang telah terbukti memiliki kompetensi tinggi yang dirancang secara khusus dan sestematis untuk percepatan peningkatan kompetensi guru P3K dengan metode pola asuh, pembimbingan, pembinaan dan pendampingan oleh guru penggerak secara kontinyu dan berkelanjutan.
Program akselerasi pola asimilasi ini kemungkinan ditujukan untuk meningkatkan kompetensi guru PPPK di Provinsi Kalimantan Utara. Pada tahun 2023, PPPK merupakan kategori pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan pemerintah dan dianggap sebagai salah satu bentuk upaya untuk memperkuat korps guru di Indonesia.Penyediaan Pelatihan dan Pengembangan Profesional: Program ini mungkin menawarkan pelatihan dan pengembangan profesional untuk guru PPPK di Provinsi Kalimantan Utara. Pelatihan tersebut dapat mencakup peningkatan kompetensi mengajar, penguasaan materi pelajaran, dan penerapan metode pembelajaran yang efektif.
Pendampingan dan Supervisi: Program ini dapat menyediakan pendampingan dan supervisi bagi guru PPPK dalam upaya meningkatkan kualitas mengajar dan pembelajaran di kelas. Pendampingan oleh guru penggerak atau guru berpengalaman dapat membantu guru PPPK dalam mengatasi tantangan yang dihadapi dalam pembelajaran di daerah tersebut.
Penguatan Pendidikan Karakter: Peningkatan kompetensi guru PPPK mungkin juga mencakup aspek penguatan pendidikan karakter. Guru diharapkan mampu membentuk karakter siswa dengan mengintegrasikan nilai-nilai moral dan etika dalam proses pembelajaran. Penyediaan Sumber Belajar dan Teknologi Pendidikan: Program ini mungkin juga mengarahkan pada penyediaan sumber belajar yang lebih baik dan dukungan teknologi pendidikan, agar guru PPPK dapat mengajar dengan lebih inovatif dan efektif.
Evaluasi dan Pengukuran Kinerja: Program ini mungkin dilengkapi dengan mekanisme evaluasi dan pengukuran kinerja guru PPPK untuk memantau perkembangan dan dampak dari pelaksanaan program tersebut.
Tujuan
1. Meningkatkan Kualitas Pembelajaran disatuan pendidikan yang disampaikan oleh guru PPPK. Dengan peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru, diharapkan pembelajaran di kelas menjadi lebih efektif dan menarik bagi siswa.
2. Meningkatkan kompetensi mereka dalam mengajar, menerapkan metode pembelajaran yang inovatif, mengelola kelas dengan baik, dan mengintegrasikan teknologi dalam proses pembelajaran.
3. Meningkatkan penguatan pendidikan karakter bagi guru PPPK. Guru diharapkan mampu membentuk karakter siswa dengan mengintegrasikan nilai-nilai moral dan etika dalam pembelajaran sehari-hari..
4. Meningkatkan Penguasaan Materi Pelajaran Guru PPPK diharapkan memiliki penguasaan materi pelajaran yang baik sehingga dapat menyampaikan informasi dengan jelas dan akurat kepada siswa.
5. Memastikan Kepatuhan Terhadap Standar Pendidikan: Program ini mungkin juga bertujuan untuk memastikan bahwa guru PPPK memenuhi standar pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam penyampaian materi pelajaran dan metode pembelajaran.
Adapun hasil pada pertemuan rapat Akselerasi Pola Asimilisasi Kompetensi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Melalui Guru Penggerak di Ruang Rapat Disdikbud Prov. Kaltara yang dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltara yang juga selaku ketua Akselerasi Pola Asimilisasi Kompetensi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Melalui Guru Penggerak pada tanggal 04 Agustus 2023 yaitu sebagai berikut:
1. Membentuk Tim Panitia
2. Membuat Pedoman Pelaksanaan Program dan Metode Pelaksanaan ( Daring : LMS, Luring : Pertemuan tatap muka (1 lokasi) khusus untuk daerah 3T )
3. Menentukan peran pada pelaksanaan asimilasi: Guru Penggerak : Sebagai fasilitator (daring), Pengawas Sekolah : Instruktur (Daring), Guru Penggerak bersama Pengajar Praktik : Sebagai pendamping individu dan lokakarya secara luring.