Rapat Persiapan Sosek Malindo Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022
 TIM TEKNIS.jpeg)
Berdasarkan Hasil Persidangan Ke-16 Sekretariat Bersama (SEKBER) JKK/KK SOSEK MALINDO Tahun 2022 Tanggal 13 s/d 16 Sept 2022 di Kuala Lumpur, Malaysia
Rencana Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (LBN) Long Midang, Indonesia – CIQS Ba’kelalan, Malaysia :
a. Pihak SOSEK Indonesia menginformasikan bahwa Long Midang, Indonesia – CIQS Ba’kelalan, Malaysia termasuk dalam daftar Entry/Exit Points perjanjian BCA (Border Cross Agreement). Pihak SOSEK Indonesia memohon kerja sama pihak SOSEK Malaysia memfasilitasi akses bahan material bagi pembangunan PLBN Long Midang dari Sarawak, Malaysia serta – memohon informasi terkait kemajuan pembangunan kantor Imigrasi Ba’kelalan.
b. Pihak SOSEK Sarawak menginformasikan bahwa CIQS Ba’kelalan sedang dalam proses pembangunan dan memohon kerja sama SOSEK Indonesia untuk meninjau agar pembukaan PLBN mencakup semua pintu masuk tidak hanya PLBN Long Midang – Ba’kelalan.
c. Agar Permasalahan ini didiskusikan lebih lanjut di Tim Teknis (JKK/KK Peringkat Negeri Sarawak – Provinsi Kalimantan Utara).
Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (LBN) Serudong, Malaysia – Simanggaris, Indonesia.
a. Pihak SOSEK Malaysia menginformasikan agar meneliti perencanaan pembangunan PLBN di Serudong, Malaysia – Simanggaris, Indonesia.
b. Pihak SOSEK Indonesia menginformasikan bahwa pihak Indonesia menunggu kepastian pihak Malaysia terait rencana Pembangunan Serudong, Malaysia sebagai Entry/Exit Point. Kemudian diinformasikan bahwa Entry/Exit Points Simanggaris, Indonesia telah didaftarkan dalam review perjanjian BCA (Border Cross Agreement).
c. Pihak SOSEK Negeri Sabah menginformasika Persetujuan Kerajaan Negeri Sabah bahwa Batu/Patok 485 dipilih sebagai Enty/Exit Point di perbatasan Serudong-Simenggaris
d. Agar Permasalahan ini didiskusikan lebih lanjut di Tim Teknis (JKK/KK Peringkat Negeri Sabah – Provinsi Kalimantan Utara)
Aktivitas Perdagangan Lintas Batas Negara di Krayan- Ba’kelalan
a. Bahwa Sekretariat Bersama JKK/KK SOSEK MALINDO bersepakat bahwa aktivitas perdagangan melibatkan koperasi yang ditunjuk oleh kedua negara untuk kemudahan penyediaan barang keperluan pokok masyarakat perbatasan agar dapat ditinjau kembali.
b. Kedua negara bersepakat agar permasalahan ini didiskusikan lebih lanjut di Tim Teknis (JKK/KK Peringkat Negeri Sabah – Provinsi Kalimantan Utara) .